Jumat, 18 Juni 2010

Penduduk Syurga

Di dalam kitab Al-Multaqith diceritakan, bahawa sebagian bangsa Alawiyah ada yang bermukim di daerah Balkha. Ada sebuah keluarga yang terdiri dari sepasang suami isteri dengan beberapa anak wanita mereka. Keadaan keluarga tersebut serba kekurangan.

Ketika suaminya meninggal dunia, isteri beserta anak-anak wanitanya meninggalkan kampung halamannya pergi ke Samarkand untuk menghindari ejekan orang di sekitarnya. Kejadian tersebut berlaku pada musim dingin. Saat mereka telah memasuki kota, si ibu mengajak anak-anaknya singgah di masjid, sementara dirinya pergi untuk mencari sesuap nasi.

Di tengah perjalanan si ibu berjumpa dengan dua kelompok orang, yang satu dipimpin oleh seorang Muslim yang merupakan tokoh di kampung itu sendiri, sedang kelompok satunya lagi dipimpin oleh seorang Majusi, pemimpin kampung itu. Si ibu tersebut lalu menghampiri tokoh tersebut dan menjelaskan mengenai dirinya serta berkata, "Aku mohon agar tuan berkenan memberiku makanan untuk keperluan malam ini!" "Tunjukkan bukti-bukti bahawa dirimu benar-benar bangsa Alawiyah," kata tokoh orang Muslim di kampung itu. "Di kampung tidak ada orang yang mengenaliku," kata ibu tersebut.

Sang tokoh itu pun akhirnya tidak menghiraukannya. Seterusnya dia hendak memohon kepada si Majusi, pemimpin kampung tersebut. Setelah menjelaskan tentang dirinya dengan tokoh kampung, lelaki Majusi lalu memerintahkan kepada salah seorang anggota keluarganya untuk datang ke masjid bersama si ibu itu, akhirnya dibawalah seluruh keluarga janda tersebut untuk tinggal di rumah Majusi yang memberinya pula pelbagai perhiasan serba indah.

Sementara tokoh masyarakat yang beragama Islam itu bermimpi seakan-akan hari Kiamat telah tiba dan panji kebenaran berada di atas kepala Rasulullah SAW. Dia pun sempat menyaksikan sebuah istana tersusun dari zamrud berwarna hijau. Kepada Rasulullah SAW. dia lalu bertanya, "Wahai Rasululah! Milik siapa istana ini?" "Milik seorang Muslim yang mengesakan Allah," jawab baginda. "Wahai Rasulullah, aku pun seorang Muslim," jawabnya. "Cuba tunjukkan kepadaku bahawa dirimu benar-benar seorang Muslim yang mengesakan Allah," sabda Rasulullah SAW. kepadanya. Tokoh di kampung itu pun bingung atas pertanyaan baginda, dan kepadanya Rasulullah SAW. kemudian bersabda lagi, "Di saat wanita Alawiyah datang kepadamu, bukankah kamu berkata kepadanya, "Tunjukkan mengenai dirimu kepadaku!" Kerananya, demikian juga yang harus kamu lakukan, iaitu tunjukkan dahulu mengenai bukti diri sebagai seorang Muslim kepadaku!"

Sesaat kemudian lelaki muslim itu terjaga dari tidurnya dan air matanya pun jatuh berderai, lalu dia memukuli mukanya sendiri. Dia berkeliling kota untuk mencari wanita Alawiyah yang pernah memohon pertolongan kepadanya, hingga dia mengetahui di mana kini wanita tersebut berada.

Lelaki Muslim itu segera berangkat ke rumah orang Majusi yang telah menampung wanita Alawiyah beserta anak-anaknya. "Di mana wanita Alawiyah itu?' tanya lelaki Muslim kepada orang Majusi. "Ada padaku," jawab si Majusi. "Aku sekarang menghendakinya," ujar lelaki Muslim itu. "Tidak semudah itu," jawab lelaki Majusi. "Ambillah wang seribu dinar dariku dan kemudian serahkan mereka padaku," desak lelaki Muslim. "Aku tidak akan melepaskannya. Mereka telah tinggal di rumahku dan dari mereka aku telah mendapatkan berkatnya," jawab lelaki Majusi itu. "Tidak boleh, engkau harus menyerahkannya," ujar lelaki Muslim itu seolah-olah mengugut.

Maka, lelaki Majusi pun menegaskan kepada tokoh Muslim itu, "Akulah yang berhak menentukan apa yang kamu minta. Dan istana yang pernah kamu lihat dalam mimpi itu adalah diciptakan untukku! Adakah kamu mahu menunjukkan keislamanmu kepadaku? Demi Allah, aku dan seluruh keluargaku tidak akan tidur sebelum kami memeluk agama Islam di hadapan wanita Alawiyah itu, dan aku pun telah bermimpi sepertimana yang kamu mimpikan, serta Rasulullah SAW. sendiri telah pula bersabda kepadaku, "Adakah wanita Alawiyah beserta anaknya itu padamu?" "Ya, benar," jawabku. "Istana itu adalah milikmu dan seluruh keluargamu. Kamu dan semua keluargamu termasuk penduduk syurga, kerana Allah sejak zaman azali dahulu telah menciptakanmu sebagai orang Mukmin," sabda baginda kembali.

Sabtu, 12 Juni 2010

Hak Pengguna Jalan



Dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiallaahu 'anhu :
bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kalian duduk-duduk di (pinggir-pinggir) jalan!”. Lalu mereka berkata: “wahai Rasulullah! Kami tidak punya (pilihan) tempat duduk-duduk untuk berbicara (disana)”. Beliau bersabda: “bila tidak bisa kalian hindari selain harus duduk-duduk (di situ) maka berilah jalan tersebut haknya!”. Mereka berkata: “Apa hak jalan itu, wahai Rasulullah?”. beliau bersabda: “memicingkan pandangan, mencegah (adanya) gangguan, menjawab salam serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran”.
(H.R. Muttafaqun ‘alaihi).

Penjelasan Kebahasaan

Ungkapan beliau: "kami tidak punya (pilihan) tempat duduk-duduk”, maksudnya adalah kami membutuhkan untuk duduk-duduk di tempat-tempat seperti ini, karena adanya faedah yang kami dapatkan.

Ungkapan beliau : "berilah jalan tersebut haknya", maksudnya adalah bila kalian memang harus duduk di jalan tersebut, maka hendaklah kalian memperhatikan etika yang berkaitan dengan duduk-duduk di jalan dan kode etiknya yang wajib dipatuhi oleh kalian.

Ungkapan beliau : "memicingkan pandangan", maksudnya adalah mencegahnya dari hal yang tidak halal dilihat olehnya.

Ungkapan beliau : "mencegah (adanya) gangguan", maksudnya adalah mencegah adanya gangguan terhadap pejalan atau orang-orang yang lewat disana, baik berupa perkataan ataupun perbuatan seperti mempersempit jalan mereka, mengejek mereka dan sebagainya.

Sekilas Tentang Periwayat Hadits
Beliau adalah seorang shahabat yang agung, Abu Sa’îd, Sa’d bin Mâlik bin Sinân al-Khazrajiy al-Anshâriy al-Khudriy. Kata terakhir ini dinisbatkan kepada Khudrah, yaitu sebuah perkampungan kaum Anshâr.

Ayah beliau mati syahid pada perang Uhud. Beliau ikut dalam perang Khandaq dan dalam Bai’atur Ridlwân. Meriwayatkan dari Nabi sebanyak 1170 hadits. Beliau termasuk ahli fiqih juga ahli ijtihad kalangan shahabat dan wafat pada tahun 74 H.

Faedah-Faedah Hadits Dan Hukum-Hukum Terkait
Diantara tujuan agama kita adalah untuk mengangkat derajat masyarakat Islam kepada hal-hal yang agung, kemuliaan akhlaq dan keluhuran etika. Sebaliknya, menjauhkan seluruh elemennya dari setiap budipekerti yang jelek dan pekerjaan yang hina. Islam juga menginginkan terciptanya masyarakat yang diliputi oleh rasa cinta dan damai serta mengikat mereka dengan rasa persaudaraan (ukhuwwah) dan kecintaan.

Hadits diatas menunjukkan kesempurnaan dienul Islam dalam syari’at, akhlaq, etika, menjaga hak orang lain serta dalam seluruh aspek kehidupan. Ini merupakan tasyr’i yang tidak ada duanya dalam agama atau aliran manapun.

Asal hukum terhadap hal yang berkenaan dengan “jalan” dan tempat-tempat umum adalah bukan untuk dijadikan tempat duduk-duduk, karena implikasinya besar, diantaranya:
- Menimbulkan fitnah,
- Mengganggu orang lain baik dengan cacian, kerlingan ataupun julukan,
- Mengintip urusan pribadi orang lain,
- Membuang-buang waktu dengan sesuatu yang tidak bermanfaat.

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dalam hadits diatas memaparkan sebagian dari kode etik yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh para pengguna jalan, yaitu:

Memicingkan mata dan mengekangnya dari melihat hal yang haram; sebab “jalan” juga digunakan oleh kaum wanita untuk lewat dan memenuhi kebutuhan mereka. Jadi, memicingkan mata dari hal-hal yang diharamkan termasuk kewajiban yang patut diindahkan dalam setiap situasi dan kondisi. Allah berfirman :

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (Q.S. an-Nûr [24]:30).

Mencegah adanya gangguan terhadap orang-orang yang berlalu lalang dalam segala bentuknya, baik skalanya besar ataupun kecil seperti menyakitinya dengan ucapan yang tak layak; cacian, makian, ghibah, ejekan dan sindiran. Bentuk lainnya adalah gangguan yang berupa pandangan ke arah bagian dalam rumah orang lain tanpa seizinnya. Termasuk juga dalam kategori gangguan tersebut; bermain bola di halaman rumah orang, sebab dapat menjadi biang pengganggu bagi tuannya, dan lainnya.

Menjawab salam; para ulama secara ijma’ menyepakati wajibnya menjawab salam. Allah Ta’ala berfirman: “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah pernghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa)…”. (Q.S. an-Nisa’ [4]: 86).

Dalam hal ini, seperti yang sudah diketahui bahwa hukum memulai salam adalah sunnah dan pelakunya diganjar pahala. Salam adalah ucapan hormat kaum muslimin yang berisi doa keselamatan, rahmat dan keberkahan.

Melakukan amar ma’ruf nahi mungkar; ini merupakan hak peringkat keempat dalam hadits diatas dan secara khusus disinggung disini karena jalan dan semisalnya merupakan sasaran kemungkinan terjadinya banyak kemungkaran.

Banyak nash-nash baik dari al-Kitab maupun as-Sunnah yang menyentuh prinsip yang agung ini, diantaranya firman Allah Ta’ala: “dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar…”. (Q.S. 'Ali ‘Imrân [3]: 104).

Dalam hadits Nabi, beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mencegahnya dengan tangannya; jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya; yang demikian itulah selemah-lemah iman”.

Banyak sekali nash-nash lain yang menyebutkan sebagian dari kode etik yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh para pengguna jalan, diantaranya:
  • berbicara dengan baik,
  • menjawab orang yang bersin (orang yang bersin harus mengucapkan alhamdulillâh sedangkan orang yang menjawabnya adalah dengan mengucapkan kepadanya yarhamukallâh),
  • membantu orang yang mengharapkan bantuan,
  • menolong orang yang lemah,
  • menunjuki jalan bagi orang yang sesat di jalan,
  • memberi petunjuk kepada orang yang dilanda kebingungan,
  • mengembalikan kezhaliman orang yang zhalim, yaitu dengan cara mencegahnya.
(Disadur dari kajian hadits yang ditulis oleh Syaikh Nâshir asy-Syimâliy yang judul aslinya adalah: “Haqq ath-Tharîq”)

Produk Penyaluran Dana Bank Syariah

Produk Penyaluran Dana
1. Mudharabah
Adalah bentuk kerja sama antara 2 (dua) atau lebih pihak dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan.
Ketentuan umum:
• Jumlah modal yang diserahkan kepada nasabah selaku pengelola modal, harus secara tunai, dapat berupa uang tunai atau barang yang dinyatakan nilainya dalam satuan uang. Jika modal diserahkan secara bertahap, harus jelas tahapannya dan disepakati bersama
• Hasil pengelolaan diperhitungkan dengan 2 (dua) cara: 1) revenue sharing, yang berasal dari pendapatan proyek, dan 2) profit sharing, dari keuntungan proyek.
• Bank berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan, namun tak berhak mencampuri urusan pekerjaan/usaha nasabah.

2. Musyarakah
Secara bahasa syirkah atau musyarakah berarti mencampur. Dalam hal ini mencampur satu modal dengan modal yang lain sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Dalam istilah fikih syirkah adalah suatu akad antara dua orang atau lebih untuk berkongsi modal dan bersekutu dalam keuntungan.
Landasan Syariah Akad syirkah ini mendapatkan landasan syariahnya dari al-Qur’an, hadis dan ijma
’.1 Dari al-Qur’an
” Maka mereka berserikat dalam sepertiga” Q.S. An-Nisa’ : 12. Ayat ini sebenarnya tidak memberikan landasan syariah bagi semua jenis syirkah, ia hanya memberikan landasan kepada syirkah jabariyyah ( yaitu perkongsian beberapa orang yang terjadi di luar kehendak mereka karena mereka sama-sama mewarisi harta pusaka).
” Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berkongsi itu benar-benar berbuat zalim kepada sebagian lainnya kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh”. Q.S. Shod: 24. Ayat ini mencela perilaku orang-orang yang berkongsi atau berserikat dalam berdagang dengan menzalimi sebagian dari mitra mereka. Kedua ayat al-Qur’an ini jelas menunjukkan bahwa syirkah pada hakekatnya diperbolehkan oleh risalah-risalah yang terdahulu dan telah dipraktekkan.
2.Dari-Sunnah
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya Allah SWT telah berfirman : Aku adalah mitra ketiga dari dua orang yang bermitra selama salah satu dari kedunya tidak mengkhianati yang lainnya. Jika salah satu dari keduanya telah mengkhianatinya, maka Aku keluar dari perkongsian itu”. H. R. Abu Dawud dan al-Hakim. Arti hadis ini adalah bahwa Allah SWT akan selalu bersama kedua orang yang berkongsi dalam kepengawasanNya, penjagaanNya dan bantuanNya. Allah akan memberikan bantuan dalam kemitraan ini dan menurunkan berkah dalam perniagaan mereka. Jika keduanya atau salah satu dari keduanya telah berkhianat, maka Allah meninggalkan mereka dengan tidak memberikan berkah dan pertolongan sehingga perniagaan itu merugi. Di samping itu masih banyak hadis yang lain yang menceritakan bahwa para sahabat telah mempraktekkan syirkah ini sementara Rasulullah SAW tidak pernah melarang mereka. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Rasulullah telah memebrikan ketetapan kepada mereka.
3.-Ijma’
Kaum Muslimin telah sepakat dari dulu bahwa syirkah diperbolehkan, hanya saja mereka berbeda pandangan dalam hukum jenis-jenis syirkah yang banyak variasinya itu.
Jenis-jenis Syirkah/Musyarokah
Pada prinsipnya syirkah itu ada dua macam yaitu Syirkah amlak (kepemilikan) dan syirkah Uqud ( terjadi karena kontrak). Syirkah kepemilikan ini ada dua macam yaitu ikhtiari dan jabari. Ikhtiyari terjadi karena karena kehendak dua orang atau lebih untuk berkongsi sedangkan jabari terjadi karena kedua orang atau lebih tidak dapat mengelak untuk berkongsi misalnya dalam pewarisan.
Sedangkan syirkah uqud adalah perkongsian yang terjadi karena kesepakatan dua orang atau lebih untuk berkongsi modal, kerja atau keahlian dan jika perkongsiannya itu menghasilkan untung, maka hal itu akan dibagi bersama menurut saham dan kesepakatan masing-masing. Syirkah uqud ini memiliki banyak variasi yaitu syirkah ‘Inan, Mufawadhoh, Abdan, Wujuh dan Mudhorobah.
Rukun Syirkah
Menurut madzhab Hanafi hanya ada dua rukun dalam syirkah yaitu Ijab dan Qobul.
1. Syirkah ‘Inan

‘Inan artinya sama dalam menyetorkan atau menawarkan modal. Syirkah ‘Inan merupakan suatu akad di mana dua orang atau lebih berkongsi dalam modal dan sama-sama memperdagangkannya dan bersekutu dalam keuntungan. Hukum jenis syirkah ini merupakan titik kesepakatan di kalangan para fukoha. Demikan juga syirkah ini merupakan bentuk syirkah yang paling banyak dipraktekkan kaum Muslimin di sepanjang sejarahnya. Hal ini disebabkan karena bentuk perkongsian ini lebih mudah dan praktis karena tidak mensyaratkan persamaan modal dan pekerjaan. Salah satu dari patner dapat memiliki modal yang lebih tinggi dari pada mitra yang lain. Begitu pula salah satu pihak dapat menjalankan perniagaan sementara yang lain tidak ikut serta. Pembagian keuntunganpun dapat dilakukan sesuai dengan kesepakatan mereka bahkan diperbolehkan salah seorang dari patner memiliki keuntungan lebih tinggi sekiranya ia memang lebih memiliki keahlian dan keuletan dari pada yang lain. Adapun kerugian harus dibagi menurut perbandingan saham yang dimiliki oleh masing-masing patner.
2. Syirkah Mufawadhoh

Mufawadhoh artinya sama-sama. Syirkah ini dinamakan syirkah mufawadhoh karena modal yang disetor para patner dan usaha fisik yang dilakukan mereka sama atau proporsional. Jadi syirkah mufawadhoh merupakan suatu bentuk akad dari beberapa orang yang menyetorkan modal dan usaha fisik yang sama. Masing-masing patner saling menaggung satu dengan lainnya dalam hak dan kewajiban. Dalam syirkah ini tidak diperbolehkan satu patner memiliki modal dan keuntungan yang lebih tinggi dari para patner lainnya. Yang perlu diperhatian dalam syirkah ini adalah persamaan dalam segala hal di antara masing-masing patner.
3. Syirkah Wujuh
Syirkah ini dibentuk tanpa modal dari para patner. Mereka hanya bermodalkan nama baik yang diraihnya karena kepribadiannya dan kejujurannya dalam berniaga. Syirkah ini terbentuk manakala ada dua orang atau lebih yang memiliki reputasi yang baik dalam bisnis memesan suatu barang untuk dibeli dengan kredit (tangguh) dan kemudian menjualnya dengan kontan. Keuntungan yang dihasilkan dari usaha ini kemudian dibagi menurut persyaratan yang telah disepakati antara mereka
.4. Syirkah Abdan (A’mal)

Syirkah ini dibentuk oleh beberapa orang dengan modal profesi dan keahlian masing-masing. Profesi dan keahlian ini bisa sama dan bisa juga berbeda. Misalnya satu pihak tukang cukur dan pihak lainnya tukang jahit. Mereka menyewa satu tempat untuk perniagaannya dan bila mendapatkan keuntungan dibagi menurut kesepakatan di antara mereka. Syirkah ini dinamakan juga dengan syirkah shona’i atau taqobul.
Syarat-syarat umum syirkah
1. Jenis usaha fisik yang dilakukan dalam syirkah ini harus dapat diwakilkan kepada orang lain. Hal ini penting karena dalam kenyataan, sering kali satu patner mewakili perusahaan untuk melakukan dealing dengan perusahaan lain. Jika syarat ini tidak ada dalam jenis usaha, maka akan sulit menjalankan perusahaan dengan gesit.
2. Keuntungan yang didapat nanti dari hasul usaha harus diketahui dengan jelas. Masing-masing patner harus mengetahui saham keuntungannya seperti 10 % atau 20 % misalnya.
3. Keuntungan harus disebar kepada semua patner.
Syarat-syarat khusus
1. Modal yang disetor harus berupa barang yang dihadirkan. Tidak diperbolehkan modal masih berupah utang atau uang yang tidak dapat dihadirkan ketika akad atau beli. Tidak disyaratkan modal yang disetor oleh para patner itu dicampur satu sama lain. Karena syirkah ini dapat diwujudkan dengan akad dan bukan dengan modal.
2. Modal harus berupa uang kontan. Tidak diperbolehkan modal dalam bentuk harta yang tidak bergerak atau barang. Karena barang-barang ini tidak dapat dijadikan ukuran sehingga akan menimbulkan persengketaan di kemudian hari karena keuntungan yang dihasilkannya juga menjadi tidak jelas proporsinya dengan modal yang disetor akibat sulitnya dinilai.

3. Murabahah
Murabahah, berasal dari kata ribhul (keuntungan) adalah transaksi jual beli dimana bank menyebut jumlah keuntungannya. Bank bertindak sebagai penjual, sementara nasabah sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli bank dari pemasok ditambah keuntungan (margin). Kedua belah pihak harus menyepakati harga jual dan jangka waktu pembayaran. Harga jual dicantumkan dalam akad jual beli, jika telah disepakati tidak dapat berubah selama berlakunya akad. Dalam transaksi ini, barang diserahkan sgera setelah akad, sedang pembayaran dilakukan secara cicil.
4. Al bai bitsaman ajil
Artinya pembelian barang dengan pembayaran cicilan. Pembiayaan bai bitsaman ajil adalah pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang modal (investasi). Pembiayaan ini berjangka waktu di atas satu tahun. Landasan syariahnya terdapat di surah An-Nisa ayat29; “Hai orang-orang beriman janganlah kamu makan hak sesamamu dengan jalan yang bathil kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama sukadiantara kamu.
5. Bai as- salam
Adalah transaksi jual beli dimana barang yang diperjual belikan belum ada seperti pembelian komoditi pertanian oleh bank untuk kemudian dijual kembali. Oleh karna itu barang diserahkan secara tangguh, sedangkan pembyaran dilakukan tunai. Bank bertindak sebagai pembeli, nasabah sebagai penjual. Dalam transaksi ini kuantitas, kualitas, harga, dan waktu penyerahan barang harus ditentukan secara pasti. Landasan syariah transaksi ini terdapat dalam al-Hadits. Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah datang ke Madinah diman penduduknya melakukan salaf (salam) dalam buah-buahan untuk jangka waktu 1,2 dan 3 tahun. Beliau berkata “barng siapa yang melakukan salaf, hendaknya ia melakukan dengan takaran yang jelas dan timbangan yang jelas pula untuk jangka waktu yang diketahui”
Ketentuan umum salam:
• Pembelian hasil produksi harus diketahui spesifikasinya secara jelas: jenis, macam/bentuk, ukuran, mutu dan jumlahnya.
• Bila hasil produksi yang diterima tidak sesuai, maka nasabah harus bertanggung jawab, antara lain mengembalikan dana yang telah diterima atau mengganti barang sesuai pesanan.
• Karena Bank tak menjadikan barang yang dibeli/dipesan sebagai persediaan (inventory), maka Bank dimungkinkan untuk melakukan akad salam pada pihak ketiga. Mekanisme seperti ini disebut dengan paralel salam.

6. Bai al isthisna
Produk istisna’ menyerupai produk salam, tapi dalam istishna, pembyaran dapat dilakukanoleh bank dalam beberapa kali (termin) pembayaran. Umumnya dilakukan pada pembiayaan manufaktur dan konstruksi. Ketentuan umumnya adalah spesifikasi barang pesanan harus jelas seperti jenis, macam, ukuran, mutu, dan jumlahnya. Haraga jual yang telah disepakati dicantumkan dalam akad istihna’ dan tidak boleh berubah selama berlakunya akad. Jika terjadi perubahan dari criteria pesanan dan terjadi perubhan harga setelah akad ditandatangani, seluruh biaya tambhan tetap ditanggung nasabah
7. Ijarah
Perjanjian sewa yang memberikan kepada penyewa untuk memanfaatkan barang yang akan disewa dengan imbalan uang sewa sesuai dengan persetujuan dan setelah masa sewa berakhir maka barang dikembalikan kepada pemilik, namun penyewa dapat juga memiliki barang yang disewa dengan pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

8. Qordul hasan
Al-qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharap imbalan atau pinjaman uang.
Aplikasi Qard dalam perbankan, antara lain:
• Sebagai pinjaman talangan haji, dimana nasabah calon haji diberi pinjaman talangan untuk memenuhi syarat penyetoran biaya perjalanan haji. Pinjaman dilunasi sebelum berangkat haji.
Sebagai pinjaman tunai (cash advance) dari produk kartu kredit syariah.
9. Bai al wafa
Jual beli yang dilangsungkan dua pihak yang dibarengai dengan syarat bahwa barang yang dijual itu dapat dibeli kembali oleh penjual, apabila tenggang waktu yang di tentukan telah tiba.

Produk Pengumpulan Dana Perbankan Syariah Antara Lain :




1.   Giro wadiah
Secara umum yang dimaksud giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah bayar lainnya atau dengan pemindahan bukuan. Dalam fiqih islam, perinsip titipan atau simpanan dikenal dengan perinsip al-wadiah. Giro wadiah adalah  giro yang dijalankan berdasarkan akad wadiah, yakni titipan murni yang setiap saat dapat  diambil jika pemiliknya menghendaki. Landasan syariah mengenai wadiah terdapat dalam al-Quran surat An-Nisaa’ ayat 58;
“sesungguhnya Allah menyuruh kepada kamu untuk menyampaikan amanat (titipan) kepada yang menerimanya”
Dalam kaitannya dengan produk giro, Bank Syariah menerapkan prinsip  wadiah yad al-dhamanah, yakni nasabah bertindak sebagai penitip yang memberikan hak kepada Bank Syariah untuk menggunakan atau memanfaatkan uang atau barang titipannya. Sedangkan Bank Syariah bertindak sebagai pihak yang dititipi disertai hak untuk mengelola dana titipan. Keuntungan atau kerugian dari penyaluran dana di tanggung bank, sedangkan pemilik dana tidak dijanjikan imbalan dan tidak menangguang kerugian. Namun demikian, bank diperkenankan untuk memberikan insentif  berupa bonus dengan syarat tidak boleh diperjanjikan dimuka.
Secar umum terdapat dua jenis wadiah, yaitu:
a.       Wadiah yad al-dhamanah dengan konsep pihak yang menerima titipan dalam hal ini adalah bank boleh menggunakan dan memanfaatkan uang atau barang yang dititipkan. Tentu pihak bank dalam hal ini mendapatkan hasil dari pengguna dana. Bank dapat memberikan insentif kepada penitip dalam bentuk bonus.
b.       Wadiah yad al-amanah dengan konsep pihak yang menerima titipan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan uang atau barang yang dititipkan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan uang atau barang yang dititipkan. Pihak penerima titipan dapat membebankan biaya kepada penitip sebagai biaya penitipan.
2.   Tabungan Mudharabah
Landasan syariah al-mudharabah dalam Qs. Al-Muzzamil ayat 20:
Artinya: “Dan orang-orangyang berjalan dimuka bumi mencari sebagian karunia Allah.”
Mudharib sebagai entrepreneur adalah sebagian dari orang-orang yang melakukan dharb (perjalanan) untuk mencari karunia Allah dari keuntungan investasinya. Tabungan mudharabah. Ketentuan umum sebagai berikut :
a.       Bank Syariah bertindak sebagai mudharib, (pengelola dana), nasabah bertindak sebagai shahibul mal (pemilik dana)
b.       Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnya mudharabah dengan pihak lain.
c.       Modal harus dinyatakan dengan jumlahnya dalam bentuk tunai.
d.       Dari hasil pengadan dana mudharabah, Bank Syariah akan membagi hasilkan kepada pemilik dana sesuai dengan nisbah yang telah disepakati dan diutangkan dalam akad pembukuaan rekening.
e.       Dalam mengelola harta mudharabah, bank menutup biaya oprasional tabungan dengan menggunakan nisbah keuntungan yang menjadi haknya. Bank wajib memberitahukan kepada pemilik dana mengenai nisbah keuntungan yang dapat ditimbulkan dari penyimpanan dana.
f.        Di samping itu, bank tidak diperkenankan mengurangi nisbah keuntungan nasabah tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Besar-kecilnya imbalan bagi hasil tabungan mudharabah pada Bank Syariah sangat bergantung pada:
a.       Pendapatan yang diperoleh perbankan syariah;
b.       Nisbah bagi hasil;
c.       Saldo rata-rata nasabah;
d.       Total saldo rata-rata dan tabungan mudharabah di Bank Syariah.
3.   Deposito Mudharbah
Seperti dalam tabungan, nasabah sebagai saahibul mal dan bank sebagai mudharib. Penerapan mudharabah terhadap deposito dikarenakan kesesuaian yang terdapat diantara keduanya. Misalanya, seperti yang dikemukakan bahwa akad mudharabah mensyaratkan adanya tenggang waktu antar penyetor dan penarikan agar dana tersebut bisa diputarkan. Tenggang waktu itu merupakan salah satu sifat deposit, bahkan dalam deposito terdapat pengaturan waktu, seperti 30 hari, 90 hari dan seterusnya.
            Deposito dalam bank syariah juga mengikuti ketentuan bank teknis, seperti syarat-syarat pembukuan, penutupan dan formulir pembukuan. Sebagaimana tabungan yang berdasarkan prinsip mudharabah, deposito yang berdasarkan mudharabah juga mendapat keuntungan atau bagi hasil dari bank. Pembayaran di Indonesia pada akhir bulan atau jatuh tempo.
Deposito muharabah hanya dapat dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
a.       Deposito mudharabah mutlaqh (URIA), di mana pemilik dana tidak memberikan batasan atau persyaratan tertentu kepada bank dalam mengelola investasinya.
Deposit mudharabah muqayyadah (RIA), di mana pemlik dana memberikan batasan tertentu kepada bank dalam mengelola investasinya

Wasiat Seorang Ibu Untuk Anaknya



Setelah Al Haris bin Amr, Raja negeri Kandah berkahwin dengan anak perempuan Auf bin Muhlim, di waktu utusan di raja hendak membawa pengantin perempuan untuk disampaikan kepada Raja tadi, maka ibunya berwasiat kepada anak perempuannya ini. Dia berkata:-

"Wahai anakku!
Kalaulah wasiat ini untuk kesempurnaan adabmu
aku percaya kau telah mewarisi segala-galanya,
Tetapi !
Ia sebagai peringatan untuk yang lalai
Dan pedoman kepada yang berakal.

Andai ibu-bapamu dapat memberikan segala-galanya
nescaya,
tidak perlu bagimu seorang suami
dan kau terlalu berharga bagi kami,
Tetapi !
Wanita dicipta untuk lelaki
Lelaki dicipta untuk wanita.

Berceraila kau dari ayunan buaianmu
meninggalkan teratak tempat besarmu
melangkah menuju ke alam baru
yang belum kenal
yang belum biasa

Kau milik suamimu
anggap dirimu sebagai hamba
tentunya suamimu
jadi teman yang paling setia

Bawalah wasiat dariku
sepuluh sifat
sebagai bekalan perjalanan
menuju alam bahagia

Relakan hatimu
sekadar yang ada
semoga suci hatimu
dengan taat setia
dan hulur tanganmu
tanda mahu berganding bahu
jauhkan dirimu dari
segala yang jelek
yang dihidu atau dipandang mata
juga awasi gerak lakumu
agar tidak sumbang mengguris rasa

Sembunyikan suram wajahmu
gantikan ia dengan sinar
secerah sang suria pagi

Dan badan yang semerbak harum
bermandikan bauan
mata berpasak, kening bercelak
itu menambah seri
itu membankitkan berahi
dan…………….
air cukup memada
bagi yang tiada

Jaga masa makannya
juga waktu tidurnya
kerana,
perut kosong hilang bicara
mata mengantuk hilang kesabaran di dada

Kunci mulutmu
tabahkan hatimu
badanmu terselamat
jiwa temanmu tidak terseksa

Simpan dulu kerianganmu
di kala dia berduka
pendamkan kesedihanmu
di kala dia bergembira
akibat aksi tidak senada
hilang simpatimu disebab pertama
keruh suasana disebab kedua

Hulur tanganmu……
andai kau menghulur sebelah tangan
nescaya dia menghulur kedua belah tangan
tidak cukup tangan, nyiru pula ditadahkan

Ketahuilah !
Kasihmu tiada sampai ke mana
Jika hatimu berdua tidak sejiwa
kasih kau, kasihlah dia
benci kau, bencilah dia
Allah saja yang menentukan nasibmu."

"Kau bawalah wasiatku ini, dan sampaikan salamku kepada suamimu." Beginilah ibu tadi menambah pesanan kepada anaknya. Seterusnya wanita ini telah tercapai kedudukan yang mulia di sisi suaminya. Dia telah memperolehi tujuh orang anak lelaki, yang semuanya mereka telah menjadi pemerintah negeri Yaman selepas ayah mereka. Beginilah seterusnya statusnya wanita-wanita yang memiliki kelebihan.

Aku sudahi dengan nama Allah, semoga Dia memberi taufik dan hidayat. Amin.

Jumat, 11 Juni 2010

VGA dalam Computer

Vga biasanya digunakan untuk menimbulkan grafik pada layar/monitor semakin kapasitas Vga tinggi maka grafik yang di timbulkan akan menjadi lebih berkualitas, memang apa bila kita menggunakan komputer hanya untuk ngtik,edit Xl, power point, dan main game hoes  maka Vga yang di butuhkan tidak usah banyak-banyak cukup 4Mb,8Mb,16Mb,32Mb, maka sudah cukup, tetapi apa bila kita ingin memainkan game seperti Point Blank maka minimal Vga yang kita butuhkan adalah 128Mb, itu juga masih aga ngelek yang aman nya adalah 256Mb, 512Mb, hingga 1Gb, maka grafik yang di timbulkan akan menjadi lebih baik, nah untuk aspek selanjutnya RAM yg akan dibahas lain waktu, sedikit pengantar RAM (Random-access memory) berfungsi sebagai mempercepat loAding Komputer kamu, semangkin kecil jumlah RAM maka semakin LOLA (loding Lama) Ram di pisah menjadi 2 ada DDR & SDR nah selanjutnya kita bahas lain waktu

Buah dan Daun Bidara

hadits Aisyah secara marfu’, “Salah seorang di antara kalian (wanita haid) mengambil air yang dicampur dengan daun bidara lalu dia bersuci dan memperbaiki bersucinya. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya seraya menggosoknya dengan gosokan yang kuat sampai air masuk ke akar-akar rambutnya, kemudian dia menyiram seluruh tubuhnya dengan air. Kemudian dia mengambil secarik kain yang telah dibaluri dengan minyak misk lalu dia berbersih darinya.” Aisyah berkata, “Dia mengoleskannya ke bekas-bekas darah.” (HR. Muslim no. 332 dari Aisyah)

daun dan buah bidara juga bermanfaat sebagai Obat darah tinggi

Kamis, 10 Juni 2010

INTIAFADAH

Intifadah, yang berarti “pemberontakan” dalam Bahasa Arab, adalah nama untuk perjuangan yang dilakukan oleh sekelompok orang Palestina, yang bersenjatakan batu-batu, melawan salah satu musuh terbesar dunia, yaitu orang yang menjawab lemparan batu itu dengan peluru, roket, dan rudal. Memang, mereka jarang sekali ragu-ragu menjadikan orang yang tidak pernah melempar batu sebagai sasaran mereka, bahkan mampu membunuh lusinan anak-anak dengan cara tak berperikemanusiaan.

Intifadah pertama memasuki panggung politik pada 1987, dimulai dengan pemuda Palestina yang membalas pembunuhan enam anak-anak Palestina oleh tentara-tentara Israel. Berlanjut hingga 1993, Intifadah menghadapi tanggapan yang sangat keras dari Israel, berdasar prinsip bahwa “kekerasan melahirkan kekerasan,” Timur Tengah kembali terjatuh ke dalam kekacauan. Sepanjang masa ini, perhatian dunia tertuju pada kasus anak-anak yang tempurung kepalanya pecah dan tangan-tangan mereka dipatahkan oleh para tentara Israel. Orang-orang Palestina, dari yang paling muda hingga yang paling tua, menentang kekerasan militer Israel dan penindasan dengan sambitan batu apa pun yang dapat mereka temukan. Sebagai balasannya, tentara Israel secara besar-besaran memberondongkan senjatanya: menyiksa, mematahkan tangan, dan menembaki lambung dan kepala orang-orang dengan tembakan senapan. Pada tahun 1989, sebanyak 13.000 anak-anak Palestina ditahan di penjara-penjara Israel.

referensi, Harun Yahya, Tragedi Palestina.

10 JENIS SOLAT YANG TIDAK DITERIMA OLEH ALLAH S.W.T

Rasulullah S.A.W. telah bersabda yang bermaksud : "Sesiapa yang memelihara solat, maka solat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara solat, maka sesungguhnya solat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya." (Tabyinul Mahaarim)
Rasulullah S.A.W telah bersabda bahwa : "10 orang solatnya tidak diterima oleh Allah S.W.T, antaranya :

1. Orang lelaki yang solat sendirian tanpa membaca sesuatu.
2. Orang lelaki yang mengerjakan solat tetapi tidak mengeluarkan zakat.
3. Orang lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.
4. Orang lelaki yang melarikan diri.
5. Orang lelaki yang minum arak tanpa mahu meninggalkannya (Taubat).
6. Orang perempuan yang suaminya marah kepadanya.
7. Orang perempuan yang mengerjakan solat tanpa memakai tudung.
8. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.

9. Orang-orang yang suka makan riba'.
10. Orang yang solatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan mungkar."

Sabda Rasulullah S.A.W yang bermaksud : "Barang siapa yang solatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya solatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah S.W.T dan jauh dari Allah."
Hassan r.a berkata : "Kalau solat kamu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan solat. Dan pada hari kiamat nanti solatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk."

Tahukah Anda Apa Yang Mencantikkan Wajah ANDA?

Al-Ahnaf bin Qais tergolong dari golongan ulamak-ulamak yang terkenal di zaman hidupnya. Pada suatu hari datang seorang pemuda dari suku Tai'yi berkunjung ke rumahnya. Rumah Al-Ahnaf memang sentiasa dikunjungi oleh orang ramai, terutama oleh anak-anak murid dan sahabat-sahabatnya. Mereka sekalian menziarahinya dengan tujuan untuk menuntut ilmu darinya.

Kedatangan pemuda dari suku Tai'yi itu sangat menarik perhatiannya. Ahnaf mendapati pemuda itu sangat tampan serta kacak. Lalu ia pun bertanya: "Wahai orang muda, adakah engkau menghiasi wajahmu dengan sesuatu?."

"Benar tuan, sungguh saya ada menghiasi wajah saya dengan sesuatu," ujarnya dengan sopan serta ringkas. Pemuda itu menyambung lagi: "Kalau saya bercakap saya tidak bohong. Kalau ada orang sedang bercakap saya dengar. Kalau saya berjanji saya tepati dan jika saya diberikan sesuatu amanah saya tidak khianat."

Mendengar jawaban yang benar itu, maka berkatalah Ahnaf: "Benar seperti katamu wahai orang muda, sungguh engkau telah menghiasi dirimu dengan akhlak yang mulia."

RINTIHAN HATI SEORANG PUJANGGA

Hati ini risau!!!
Dalam hati yang terdalam, ingin ku ungkapkan rasanya cinta ini, bahkan cinta ini akan segera meledak, bahkan gejala ledakan itu sudah terdeteksi oleh tingkahku yang tak menentu, dan gelisah yang luar biasa, Ya Allah apakah ini tidak berlebihan,

Maafkan aku Ya Allah karna rasa cintaku ini yang berlebihan tapi aku tak akan ubudiyah,
Allah, engkau adalah rabb ku, serta rabb alam semesta dan seisinya, aku meminta kepada Mu, yang di luar kapasitas ku sebagai manusi jikalau Engkau menghendaki dia menjadi milik ku persatukan aku dengannya dengan setatus yang Halal, lagi berkah.
Ya Allah Engkau maha, pengasih, kasihi aku, dengan sebuah cinta yang Halal lagi berpahala.
Ya Allah, maafkan aku ini yang selalu meminta, tetapi kurang akan ibadah yang ku kerjakan, karna aku insan yang dha’if
Ya Allah, secara naluriah Seluruh manusia mengharapkan hidupnya bahagia, tapi yang ku tahu engkau yang menentukan mana yang terbaik untuk manusia, sekalipun manusia itu tidak menyadarinya.
Ya Allah, berikan aku kesadaran yang penuh akan nikmatMu yang telah engkau berikan kepada ku, agar aku dapat mensyukurinya, di dalam dada agar iman ku bertambah, dan melawan penyusutan iman.
Ya Allah, mengapa hati ini tersa sedih ketika aku memohon kepada Mu,

Air Mata Rasulullah SAW


Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam. "Bolehkah saya masuk?" tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk, "Maafkanlah, ayahku sedang demam," kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu.

Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, "Siapakah itu wahai anakku?" "Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya," tutur Fatimah lembut.

Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang. "Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malaikatul maut," kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakkan tangisnya. Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tidak ikut sama menyertainya.

Kemudian dipanggilah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini. "Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?" Tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah. "Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu. Semua syurga terbuka lebar menanti kedatanganmu," kata Jibril. Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan.

"Engkau tidak senang mendengar khabar ini?" Tanya Jibril lagi. "Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?" "Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: 'Kuharamkan syurga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya," kata Jibril.

Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. "Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini."

Perlahan Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka. "Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?" Tanya Rasulullah pada 

Malaikat pengantar wahyu itu.

"Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal," kata Jibril. Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang tidak tertahankan lagi.

"Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku. "Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi.

Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya. "Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanukum --peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu."

Diluar pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan. "Ummatii, ummatii, ummatiii?" - "Umatku, umatku, umatku"

Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu. Kini, mampukah kita mencintai sepertinya? Allahumma sholli 'ala Muhammad wa baarik alaaa wa salim 'alaihi Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.

NB:
Kirimkan kepada sahabat-sahabat muslim lainnya agar timbul kesadaran untuk mencintai Allah dan RasulNya, seperti Allah dan Rasulnya mencintai kita.

Karena sesungguhnya selain daripada itu hanyalah fana belaka. Amin... Usah gelisah apabila dibenci manusia karena masih banyak yang menyayangimu di dunia tapi gelisahlah apabila dibenci Allah karena tiada lagi yang mengasihmu diakhirat.

sumber : milis


kafemuslimah.com


Rabu, 09 Juni 2010

Avira Antivir Personal

Bagi anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan AntiVirus ini, Avira Antivir Personal Free Antivirus. Seperti juga AVG, Avira juga menawarkan antivirus gratis. Dengan file instalasi yang hanya sekitar 24 MB ( lebih kecil dibanding AVG Free Edition yang berukuran sekitar 32 MB, versi 8 sekitar 47 MB ), antivirus ini memang cukup bagus, banyak sambutan positif dari berbagai penggunanya.
Hasil scan relatif lebih banyak mendeteksi virus dibanding AVG, atau antivirus lainnya, walaupun tidak sedikit laporan tentang kesalahan mendeteksi virus, sehingga kita harus selalu siap untuk memutuskan apakah yang terdeteksi itu virus atau bukan. Tetapi hal itu yang membuat Antivir lebih mampu mendeteksi varian virus terbaru. Pengaturan tentang hal itu nantinya bisa disesuaikan, di menu Configuration.
Proses Update
Seperti hampir semua antivirus, Antivir juga menyediakan fasilitas automatic update jika kita mempunyai koneksi langsung ke Internet. Mengenai Manual Update, dibanding AVG, proses update mungkin agak merepotkan bagi yang mempunyai koneksi lambat, karena ukuran update hanya satu file dengan ukuran lebih dari 15 MB, sampai saat ini belum ada pilihan untuk file yang lebih kecil. Tetapi setelah file update didapat, proses update sangat mudah.
Setiap Anti Virus pasti memiliki kelebihan dan kelemahan. Setelah menggunakan Antivir, berikut beberapa kelebihan dan kelemahan dibanding antivirus lain, terutama AVG Free Edition.
Kelebihan :
  • Mampu mendeteksi virus-virus yang tidak bisa dideteksi anti virus lain
  • Terintegrasi dengan pendeteksi Rootkit
  • Kemudahan untuk mengaktifkan / non aktifkan antivirus.
  • Proses scan relatif cepat
  • Pemakaian resources memori yang kecil
  • Update Virus Definition yang relatif cepat
  • Ada fasilitas untuk mencari nama virus, dari daftar yang ada
  • Mampu menambah Scheduler scan atau update sebanyak mungkin.
Kelemahan :
  • Kadang salah mendeteksi aplikasi/file sebagai virus. 
  • Customisasi scan hanya untuk drive, tidak bisa untul folder.
  • Ukuran Update manual yang harus di download cukup besar, belum ada alternatif yg lebih kecil.
  • Membuka file karantina yang berisi ribuan akan sangat lama
  • Aplikasi tidak bisa di maximize.
Tips
  • Jika virus atau file yang dikarantina cukup banyak, mungkin ribuan, maka loading pertama kali menu Quarantine akan sangat lambat. Begitu juga  ketika memilih banyak data untuk dihapus dari daftar. Aplikasi mungkin akan terkesan “hang” cukup lama. Untuk menghapus daftar virus tersebut bisa dilakukan dengan menghapus file di lokasi berikut (lokasi default):
C:\Documents and Settings\All Users\Application Data\AntiVir PersonalEdition Classic\INFECTED
Keterangan All User bisa disesuaikan dengan user komputer yang di install aplikasi
  • Scan folder tertentu bisa dilakukan dengan fasilitas shell extention / klik kanan di folder yang diinginkan dan pilih Scan selected files with AntiVir) atau bisa juga dengan drag folder atau file yang diinginkan ke window aplikasi.
  • Anda bisa menggabungkan dua antivirus dalam satu komputer, misalnya antara AVG Free Edition dan Avira Antivir PersonalEdition Classic. Yang perlu diperhatikan adalah ketika kedua-duanya mendeteksi virus, maka salah satu harus diklik ignore agar antivirus yang lain bisa memproses lebih lanjut
Download Avira dan Update :

MENINGGALKAN KHIANAT,MENDAPAT RAHMAT

Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad Al-Bazzar Al-Anshari berkata: "Dulu, aku pernah berada di Makkah semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala selalu menjaganya, suatu hari aku merasakan lapar yang sangat. Aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menghilangkan laparku. Tiba-tiba aku menemukan sebuah kantong dari sutera yang diikat dengan kaos kaki yang terbuat dari sutera pula.

Aku memungutnya dan membawanya pulang ke rumah. Ketika aku buka, aku dapatkan didalamnya sebuah kalung permata yang tak pernah aku lihat sebelumnya. Aku lalu keluar dari rumah, dan saat itu ada seorang bapak tua yang berteriak mencari kantongnya yang hilang sambil memegang kantong kain yang berisi uang lima ratus dinar. Dia mengatakan, 'Ini adalah bagi orang yang mau mengembalikan kantong sutera yang berisi permata'. Aku berkata pada diriku, 'Aku sedang membutuhkan, aku ini sedang lapar. Aku bisa mengambil uang dinar emas itu untuk aku manfaatkan dan mengembalikan kantong sutera ini padanya'.

Maka aku berkata pada bapak tua itu, 'Hai, kemarilah'. Lalu aku membawanya ke rumahku. Setibanya di rumah, dia menceritakan padaku ciri kantong sutera itu, ciri-ciri kaos kaki pengikatnya, ciri-ciri permata dan jumlahnya berikut benang yang mengikatnya. Maka aku mengeluarkan dan memberikan kantong itu kepadanya dan dia pun memberikan untukku lima ratus dinar, tetapi aku tidak mau mengambilnya. Aku katakan padanya, 'Memang seharusnya aku mengembalikannya kepadamu tanpa mengambil upah untuk itu'. Ternyata dia bersikeras, 'Kau harus mau menerimanya', sambil memaksaku terus-menerus. Aku tetap pada pendirianku, tak mau menerima.

Akhirnya bapak tua itu pun pergi meninggalkanku. Adapun aku, beberapa waktu setelah kejadian itu aku keluar dari kota Makkah dan berlayar dengan perahu. Di tengah laut, perahu tumpangan itu pecah, orang-orang semua tenggelam dengan harta benda mereka. Tetapi aku selamat, dengan menumpang potongan papan dari pecahan perahu itu. Untuk beberapa waktu aku tetap berada di laut, tak tahu ke mana hendak pergi!

Akhirnya aku tiba di sebuah pulau yang berpenduduk. Aku duduk di salah satu masjid mereka sambil membaca ayat-ayat Al-Qur'an. Ketika mereka tahu bagaimana aku membacanya, tak seorang pun dari penduduk pulau tersebut kecuali dia datang kepadaku dan mengatakan, 'Ajarkanlah Al-Qur'an kepadaku'. Aku penuhi permintaan mereka. Dari mereka aku mendapat harta yang banyak.

Di dalam masjid, aku menemukan beberapa lembar dari mushaf, aku mengambil dan mulai membacanya. Lalu mereka bertanya, 'Kau bisa menulis?', aku jawab, 'Ya'. Mereka berkata, 'Kalau begitu, ajarilah kami menulis'. Mereka pun datang dengan anak-anak juga dan para remaja mereka. Aku ajari mereka tulis-menulis. Dari itu juga aku mendapat banyak uang. Setelah itu mereka berkata, 'Kami mempunyai seorang puteri yatim, dia mempunyai harta yang cukup. Maukah kau menikahinya?' Aku menolak. Tetapi mereka terus mendesak, 'Tidak bisa, kau harus mau'. Akhirnya aku menuruti keinginan mereka juga. Ketika mereka membawa anak perempuan itu kehadapanku, aku pandangi dia. Tiba-tiba aku melihat kalung permata yang dulu pernah aku temukan di Makkah melingkar di lehernya. Tak ada yang aku lakukan saat itu kecuali hanya terus memperhatikan kalung permata itu.

Mereka berkata, 'Sungguh, kau telah menghancurkan hati perempuan yatim ini. Kau hanya memperhatikan kalung itu dan tidak memperhatikan orangnya'. Maka saya ceritakan kepada mereka kisah saya dengan kalung tersebut. Setelah mereka tahu, mereka meneriakkan tahlil dan takbir hingga terdengar oleh penduduk setempat. 'Ada apa dengan kalian?', kataku bertanya. Mereka menjawab, 'Tahukah engkau, bahwa orang tua yang mengambil kalung itu darimu saat itu adalah ayah anak perempuan ini'. Dia pernah mengatakan, 'Aku tidak pernah mendapatkan seorang muslim di dunia ini (sebaik) orang yang telah mengembalikan kalung ini kepadaku'.

Dia juga berdoa, 'Ya Allah, pertemukanlah aku dengan orang itu hingga aku dapat menikahkannya dengan puteriku', dan sekarang sudah menjadi kenyataan'. Aku mulai mengarungi kehidupan bersamanya dan kami dikaruniai dua orang anak. Kemudian isteriku meninggal dan kalung permata menjadi harta pusaka untukku dan untuk kedua anakku. Tetapi kedua anakku itu meninggal juga, hingga kalung permata itu jatuh ke tanganku. Lalu aku menjualnya seharga seratus ribu dinar. Dan harta yang kalian lihat ada padaku sekarang ini adalah sisa dari uang 100 ribu dinar itu."

NILAI PERSAHABATAN

Suatu hari, Nabiyullah Isa AS melakukan perjalanan dengan seorang temannya. Mereka hanya berbekal tiga potong roti. Ketika sampai di suatu tempat, mereka berdua beristirahat.
"Bawa roti itu kemari," kata Nabi Isa AS kepada temannya.
Lelaki itu memberikan dua potong roti.
"Mana yang sepotong lagi?" tanya nabi Isa.
"Aku tidak tahu."

Setelah masing-masing makan sepotong roti, keduanya kembali melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tepi laut. Nabiyullah Isa menggelar sajadahnya di atas laut, mereka berdua lalu berlayar ke seberang.

"Demi Allah yang telah memperlihatkan mukjizat ini kepadamu, siapakah yang telah makan sepotong roti itu?" tanya Nabi Isa kepada temannya."Aku tidak tahu."

Mereka kemudian melanjutkan perjalanan. Di tengah jalan mereka melihat seekor kijang. Setelah dipanggil, kijang itu pun datang menghampiri beliau. Beliau lalu menyembelih, memanggang dan memakannya. Sehabis makan, Nabi Isa berkata kepada tulang-tulang kijang, "Berkumpullah kamu." Tulang-tulang itu pun berkumpul. Beliau lalu berkata, "Dengan izin Allah, jadilah kalian seperti semula." Tulang-tulang itu segera bangkit dan berubah menjadi kijang."Demi Allah yang telah memperlihatkan mukjizat ini kepadamu, siapakah yang telah makan sepotong roti itu?" tanya Nabi Isa AS."Aku tidak tahu," jawab temannya.

Nabiyullah Isa bersama temannya kembali melanjutkan perjalanan hingga sampai pada sebuah tempat. Mereka duduk beristirahat. Nabiyullah Isa memungut tiga bongkahan batu.
"Dengan izin Allah, jadilah emas," kata Nabi Isa AS.
Batu itu pun segera berubah menjadi emas.
"Ini untukku, yang ini untukmu dan yang satu lagi untuk orang yang telah makan sepotong roti itu," kata Nabiyullah Isa:
"Akulah yang telah makan roti itu," kata temannya.
"Ambillah semua emas ini, aku tak mau berteman dengan pendusta," kata beliau sambil meninggalkan temannya.

Lelaki tadi lalu duduk di dekat emasnya. Ia tidak mampu membawa ketiga-tiganya, tetapi juga tidak rela meninggalkan sebagian darinya. Ketika ia sedang memikirkan cara membawa ketiga bongkahan emas itu, datanglah dua orang lelaki. Melihat keindahan emas itu, timbul keinginan di hati kedua orang itu untuk memilikinya.
"Kalian tidak pantas mengambil milikku dan kalian sama sekali tidak akan mendapatkan bagian," kata pemilik emas.

Melihat mereka berdua hendak membunuhnya, ia segera berkata, "Emas ini kita bagi saja, satu untukku dan sisanya untuk kalian berdua."Mereka pun rela dengan pembagian itu.

"Ambillah secuil dari bongkahan emas ini, pergilah beli makanan," kata pendatang kepada pemilik emas.
Setelah mengambil secuil emas, ia lalu pergi membeli makanan untuk mereka bertiga.

"Untuk apa aku membagi emas itu dengan mereka berdua, emas itu kan milikku," pikir si pemilik emas. Timbullah niat untuk meracuni makanan.

"Jika mereka berdua mati, emas itu akan jatuh ke tanganku lagi," pikir si pemilik emas.
Ia lalu membeli racun yang paling ganas, siapa pun yang memakannya pasti akan mati seketika. Racun itu lalu ia taburkan di atas makanan mereka.

Kedua pendatang tadi juga mempunyai rencana, "Mengapa kita harus memberi dia. Jika telah kembali, kita bunuh saja dia. Emas itu semua akan menjadi menjadi milik kita berdua."

Mereka berdua kemudian membunuh si pemilik emas. Dan dengan perasaan senang karena mendapat emas lebih banyak, kedua lelaki itu kemudian menyantap dengan lahap makanan yang baru saja dibeli.
Beberapa tahun kemudian Nabi Isa bersama kaumnya melewati tempat itu. Mereka melihat tiga bongkahan emas dan tiga kerangka manusia.

"Lihatlah bagaimana dunia memperlakukan mereka," kata Nabi Isa AS kepada kaumnya.

Beliau kemudian berdiri di depan emas dan berkata, "Jadilah seperti asalmu." Emas itu pun kembali menjadi batu.

Wasiat Nabi s.a.w Kepada Abu Dzar r.a.

Dalam sebuah kesempatan sahabat Abu Dzar a-Ghiffari r.a. pernah bercakap-cakap dalam waktu yang cukup lama dengan Rasulullah s.a.w. Diantara isi percakapan tersebut adalah wasiat beliau kepadanya. Berikut petikannya ;

    Aku berkata kepada Nabi s.a.w., "Ya Rasulullah, berwasiatlah kepadaku." Beliau bersabda, "Aku wasiatkan kepadamu untuk bertaqwa kepada Allah, kerana ia adalah pokok segala urusan." "Ya Rasulullah, tambahkanlah." pintaku.

    "Hendaklah engkau senantiasa membaca Al Quran dan berzikir kepada Allah azza wa jalla, kerana hal itu merupakan cahaya bagimu dibumi dan simpananmu dilangit."

    "Ya Rasulullah, tambahkanlah." kataku. "Janganlah engkau banyak tertawa, kerana banyak tawa itu akan mematikan hati dan menghilangkan cahaya wajah."

    "Lagi ya Rasulullah." "Hendaklah engkau pergi berjihad kerana jihad adalah kependetaan ummatku."

    "Lagi ya Rasulullah." "Cintailah orang-orang miskin dan bergaullah dengan mereka."

    "Tambahilah lagi." "Katakanlah yang benar walaupun pahit akibatnya."

    "Tambahlah lagi untukku." "Hendaklah engkau sampaikan kepada manusia apa yang telah engkau ketahui dan mereka belum mendapatkan apa yang engkau sampaikan. Cukup sebagai kekurangan bagimu jika engkau tidak mengetahui apa yang telah diketahui manusia dan engkau membawa sesuatu yang telah mereka dapati (ketahui)."

    Kemudian beliau memukulkan tangannya kedadaku seraya bersabda,"Wahai Abu Dzar, Tidaklah ada orang yang berakal sebagaimana orang yang mau bertadabbur (berfikir), tidak ada wara sebagaimana orang yang menahan diri (dari meminta), tidaklah disebut menghitung diri sebagaimana orang yang baik akhlaqnya."

    Itulah beberapa wasiat emas yang disampaikan Rasulullah s.a.w. kepada salah seorang sahabat terdekatnya. Semoga kita dapat meresapi dan mengamalkan wasiat beliau. Wallahu A'lam.

Perang Dunia I (HARUN YAHYA)

Di Eropa abad ke-19, penjajahan tersebar luas. Kekuatan bangsa Eropa seperti Inggris dan Prancis telah membangun kekuasaan penjajahan di keempat penjuru dunia. Jerman, yang telah membangun kesatuan politiknya lebih lama daripada negara-negara lain, bekerja keras untuk menjadi pelopor dalam perlombaan ini.
Pada awal abad ke-20, hubungan yang didasarkan pada kepentingan telah membagi Eropa menjadi dua kutub yang berlawanan. Inggris, Prancis, dan Rusia berada di satu pihak, dan Jerman beserta Kekaisaran Austria-Hungaria yang diperintah oleh keluarga Hapsburg asal Jerman berada di pihak lainnya.
Ketegangan antara kedua kelompok ini semakin hari semakin meningkat, hingga akhirnya suatu pembunuhan pada tahun 1914 menjadi pemicu perang. Pangeran Franz Ferdinand, pewaris tahta Kekaisaran Austria-Hungaria, dibunuh oleh kaum nasionalis Serbia yang berusaha menekan pengaruh kekaisaran tersebut di daerah Balkan.
Dalam kurun waktu yang amat singkat, hasutan setelah peristiwa ini menyeret seluruh benua Eropa ke dalam kancah peperangan. Pertama, Austria-Hungaria menyatakan perang kepada Serbia. Rusia, sekutu abadi bangsa Serbia kemudian menyatakan perang terhadap Austria-Hungaria.
Lalu satu demi satu, Jerman, Inggris, dan Prancis, memasuki peperangan. Sumbu sudah dinyalakan.
Bahkan sebelum perang dimulai, Dewan Jenderal Jerman telah membuat rencana dan memutuskan untuk menguasai Prancis melalui serangan mendadak. Untuk mencapai tujuan ini, orang-orang Jerman memasuki Belgia dan kemudian melintasi perbatasan memasuki Prancis. Menanggapi dengan cepat, pasukan Prancis menghentikan pasukan Jerman di tepi Sungai Marne dan memulai suatu serangan balik.
Walaupun kedua pasukan menderita kerugian parah, tidak ada kemajuan di garis depan pertempuran. Baik serdadu Prancis maupun Jerman bersembunyi di parit untuk melindungi diri. Akibat serangkaian serangan yang berlarut-larut hingga beberapa bulan, sekitar 400.000 serdadu Prancis terbunuh. Korban meninggal dari serdadu Jerman mencapai 350.000.
Perang parit menjadi strategi utama Perang Dunia Pertama. Selama beberapa tahun berikutnya, bisa dikatakan para serdadu hidup dalam parit-parit ini. Kehidupan di sana benar-benar sulit. Para prajurit hidup dalam ancaman terus-menerus dibom, dan mereka tak henti-hentinya menghadapi ketakutan dan ketegangan yang luar biasa. Mayat mereka yang telah tewas terpaksa dibiarkan di tempat-tempat ini, dan para serdadu harus tidur di samping mayat-mayat tersebut. Bila turun hujan, parit-parit itu dibanjiri lumpur.
Lebih dari 20 juta serdadu yang bertempur di Perang Dunia I mengalami keadaan yang mengerikan di dalam parit-parit ini, dan sebagian besar meninggal di sana.
Dalam beberapa minggu setelah dimulai oleh serangan Jerman pada tahun 1914, garis barat perang ini sebenarnya terpaku di jalan buntu.
Para serdadu yang bersembunyi di parit-parit ini terjebak dalam jarak yang hanya beberapa ratus meter jauhnya satu sama lain. Setiap serangan yang dilancarkan sebagai upaya mengakhiri kebuntuan ini malah menelan korban jiwa yang lebih banyak.
Di awal tahun 1916, Jerman mengembangkan rencana baru untuk mendobrak garis barat. Rencana mereka adalah secara mendadak menyerang kota Verdun, yang dianggap sebagai kebanggaan orang Prancis. Tujuan penyerangan ini bukanlah memenangkan perang, melainkan menimbulkan kerugian yang besar di pihak Tentara Prancis sehingga melemahkan perlawanan mereka. Kepala staf Jerman Falkenhayn memperkirakan bahwa setiap satu serdadu Jerman saja dapat membunuh tiga orang serdadu Prancis.
Serangan dimulai pada tanggal 21 Febuari. Para pemimpin Jerman memerintahkan serdadunya untuk "keluar dari parit mereka," namun tiap serdadu yang melakukannya justru telah tewas atau sekarat dalam sekitar tiga menit. Meskipun penyerangan berlangsung tanpa henti selama berbulan-bulan, Jerman gagal menduduki Verdun.
Secara keseluruhan, kedua pihak kehilangan sekitar satu juta serdadu. Dan dengan pengorbanan itu, garis depan hanya berhasil maju sekitar 12 kilometer. Satu juta orang mati demi selusin kilometer.
Inggris membalas serangan Jerman di Verdun dengan Pertempuran Somme. Pabrik-pabrik di Inggris membuat ratusan ribu selongsong meriam.
Rencana Jendral Douglas Haig mendorong Pasukan Inggris untuk menghujani dengan pengeboman terus-menerus selama seminggu penuh, yang diikuti dengan serangan infanteri. Dia yakin mereka akan maju sejauh 14 kilometer di hari pertama saja dan kemudian menghancurkan semua garis pertahanan Jerman dalam satu minggu.
Serangan dimulai pada tanggal 1 Juni. Pasukan meriam Inggris menggempur pertahanan Jerman selama seminggu tanpa henti. Di akhir minggu tersebut, para perwira Inggris memerintahkan serdadunya memanjat keluar dari parit. Namun, selama pengeboman tersebut para serdadu Jerman berlindung dengan rapat di kedalaman parit persembunyian mereka sehingga tidak terlumpuhkan dan menggagalkan rencana Inggris. Begitu serdadu Inggris bergerak melintasi garis depan, serdadu Jerman muncul menyerang mereka dengan senapan mesinnya. Sejumlah total 20.000 serdadu Inggris tewas dalam beberapa jam pertama perang tersebut. Di dalam kegelapan malam itu, daerah di antara dua garis pertempuran penuh dengan puluhan ribu mayat dan juga serdadu yang terluka, yang mencoba merangkak mundur.
Pertempuran Somme tidak berlangsung dua minggu seperti yang direncanakan Jendral Haig, melainkan lima bulan. Bulan-bulan ini tidak lebih daripada pembantaian. Para jendral bertubi-tubi mengirimkan gelombang demi gelombang serdadu mereka menuju kematian yang telah pasti. Di akhir pertempuran, kedua belah pihak secara keseluruhan telah kehilangan 900.000 prajuritnya. Dan untuk ini, garis depan bergeser hanya 11 kilometer. Para serdadu ini dikorbankan demi 11 kilometer saja.
Kedua belah pihak melakukan lebih banyak serangan lagi selama Perang Dunia I, dan setiap serangan ini menjadi pembantaian diri sendiri. Di kota Ipres di Belgia saja, berlangsung tiga pertempuran. Setengah juta serdadu tewas di pertempuran ketiga saja.
Setiap serangan berakibat sama: Ribuan nyawa melayang hanya untuk maju beberapa kilometer.
Peperangan yang mengerikan ini, yang tidak punya alasan kuat, menelan nyawa orang tak bersalah yang tak terhitung banyaknya. Banyak orang kehilangan saudaranya atau harus meninggalkan rumahnya.
Penyebab utama di balik malapetaka masyarakat ini adalah ambisi politik dan kepentingan kalangan dengan paham tertentu. Membuat kerusakan, yang disebabkan oleh cita-cita duniawi orang yang mengingkari Allah, dilarang di dalam Al Quran. Allah melarang manusia menyebabkan kerusakan di muka bumi:
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS Al-A’raf: 56)